RAKYATKU.COM, GOWA - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kembali akan bertindak tegas Aparatur Sipil Negaranya (ASN) terkait tumbler.
Tak tanggung-tanggung, bupati termuda di kawasan timur Indonesia (KTI) itu akan mendenda ASN-nya yang menghilangkan tumbler tersebut.
"Bagi pimpinan OPD yang lupa membawa, akan didenda dengan membeli dua tumbler baru yang sama, dan bagi staf yang lupa membawa tumbler akan di denda membeli 1 tumbler yang sama. Aturan ini berlaku sejak seminggu lalu untuk dilaksanakan dalam tempo sesingkat-singkatnya," tegas Adnan, Rabu (21/8/2019).
"Tumbler yang saya bagikan tolong jangan dikasih hilang. Jika ada yang menghilangkan tanpa alasan jelas maka harus diganti dengan tumbler yang sama," terangnya.
Meminimalkan sampah plastik, kata Adnan, juga bagian dari menjaga kebersihan lingkungan. Apalagi ini adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya Dinas Kebersihan maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi seluruh ASN lingkup Pemkab Gowa memiliki peran itu. Tujuannya agar menjadi contoh bagi lingkungan masyarakat.
"Jika tidak ingin mengikuti kerja bakti yang kita galakkan maka mari membiasakan diri untuk tidak membuang sampah sembarangan tempat. Kita harus bersama-sama menjaga kebersihan daerah kita ini," tegas Adnan.
Bukan tanpa alasan, pembagian tumbler untuk seluruh ASN tersebut bertujuan untuk mengurangi produksi sampah plastik di lingkungan kantor Kabupaten Gowa.