Selasa, 20 Agustus 2019 14:56

Terungkap...Kronologi Bos Laundry Bunuh dan Bakar Jasad Selingkuhan hingga Jadi Abu

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Senin, 18 Agustus 2019. Seluruh pengunjung Pengadilan Singapura bergidik. Mereka membayangkan betapa kejinya Leslie Khoo Kwee Hock (51), pria yang sekarang duduk di kursi terdakwa.

RAKYATKU.COM, SINGAPURA - Senin, 18 Agustus 2019. Seluruh pengunjung Pengadilan Singapura bergidik. Mereka membayangkan betapa kejinya Leslie Khoo Kwee Hock (51), pria yang sekarang duduk di kursi terdakwa.

Bos sebuah perusahaan laundry itu bercerita. Hari itu, 12 Juli 2016. Di sebuah tempat terpencil di Gardens by the Bay East, Singapura, Hock menghabisi selingkuhannya, Cui Yajie, seorang insinyur wanita asal Tiongkok berusia 31 tahun.

Sadisnya, usai membunuh, pelaku kemudian membakar tubuh korban selama tiga hari hingga tak ada yang tersisa.

Namun, tak ada pembunuhan yang sempurna. Polisi menemukan beberapa helai rambut korban di tempat pembakaran. Juga sebuah kait bra dan potongan-potongan kain hangus dari gaunnya.

Hari itu, Hock ketahuan sudah beristri. Padahal, kepada korban, Hock mengaku masih lajang.

Dia juga menipu Cui untuk memberinya SGD20.000 atau sekitar Rp200 juta yang dia klaim akan digunakan untuk investasi emas.

Di dalam mobil BMW, keduanya cekcok. 

"Dasar pembohong, penipu. Katanya masih lajang, tapi sudah berisitri. Kembalikan uangku, saya batal investasi emas," ujar Cui.

"Kalau kau tak kembalikan, saya akan lapor bos," ancam Cui.

Hock geram mendengar perkataan Cui. Dia lalu mencekik wanita itu, setelah memarkir kendaraannya di Gardens by the Bay. Cui pun tewas kehabisan oksigen.

Dia kemudian membawa tubuh korban ke tempat terpencil di Lim Chu Kang dan membakarnya selama tiga hari sampai tidak bagian tubuhnya yang tersisa.

"Saya panik waktu itu pak hakim," ujar Hock di persidangan.

"Tapi saudara tidak panik saat meraih leher korban lalu mencekiknya," ujar hakim Lim.

Jaksa penuntut yang juga Wakil Jaksa Agung, Hri Kumar Nair, telah meminta hukuman seumur hidup bagi Hock. 

Hakim Audrey Lim, tidak memvonisnya hukuman hukuman mati, karena tidak ada bukti pria itu melakukan tindakan brutal terhadap korban atau sengaja untuk membunuh orang lain.

Hakim Lim berkesimpulan, bahwa Hock membunuh Cui  dengan motif untuk membebaskan diri dari tekanan keuangan dan ancaman yang diajukan korban kepadanya.