Selasa, 20 Agustus 2019 13:16

Israel Setop Bagi Hasil Pajak, Presiden Palestina Pecat Penasihat karena Tak Bisa Bayar Gaji

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas
Presiden Palestina, Mahmoud Abbas

Palestina sedang dilanda krisis keuangan setelah Israel menghentikan bagi hasil pajak. Dampaknya, penasihat Presiden Palestina, Mahmoud Abbas terpaksa diberhentikan.

RAKYATKU.COM - Palestina sedang dilanda krisis keuangan setelah Israel menghentikan bagi hasil pajak. Dampaknya, penasihat Presiden Palestina, Mahmoud Abbas terpaksa diberhentikan.

Dikutip dari kantor berita Palestina, WAFA, Mahmoud Abbas dilaporkan tak sanggup menggaji pegawai. Sejumlah penasihat presiden diputus kontrak kerjanya karena tidak ada dana untuk menggaji mereka. 

Analis politik Palestina, Jihad Harb mengatakan, pemecatan penasihat dilakukan setelah Abbas menerima laporan besaran uang yang harus dikeluarkan untuk menggaji para menteri dan pejabat pemerintah lainnya pada Juni lalu.

"Jelas bahwa Presiden Abbas menerima laporan dari komite yang memeriksa seluruh gaji dan tunjangan karyawan," kata Harb seperti dikutip AFP via CNNIndonesia.com, Selasa (20/8/2019).

"Abbas ingin mengurangi pengeluaran kantornya dengan mengambil langkah-langkah penghematan demi menghadapi krisis anggaran saat ini," lanjut Harb.

Saat ini, pemerintahan Abbas memang sedang mengalami krisis setelah Israel menangguhkan pembagian uang pajak barang senilai US$10 juta setiap bulannya yang sebenarnya merupakan hak pemerintah Palestina.

Penangguhan itu dilakukan Israel sebagai protes karena pemerintahan Abbas terus membagikan sebagian uang tersebut kepada narapidana Palestina di penjara Israel. Para pelaku penyerangan terhadap warga Israel pun turut menerima uang tersebut.

Palestina menganggap warganya yang menjadi napi di Israel merupakan pejuang terhadap pendudukan Israel. Pemerintahan Abbas memberikan uang-uang itu untuk menyokong kebutuhan para keluarga napi.

Selama ini, Israel memang mengumpulkan sekitar US$190 juta setiap bulannya. Uang itu hasil dari penarikan pajak terhadap setiap barang dan produk yang transit melalui pelabuhan Israel dan akan dijual ke pasar Palestina.

Di bawah perjanjian perdamaian sementara, uang pajak itu selama ini lantas dibagi Israel kepada otoritas Palestina. Namun, karena kesepakatan damai menemui jalan buntu sejak 2014, Israel menghentikan sebagian aliran dana tersebut.

Otoritas Palestina pun kian terdesak, terutama setelah Amerika Serikat mencabut sebagian besar bantuannya sebagai bentuk tekanan agar perjanjian damai segera disepakati.