Selasa, 20 Agustus 2019 11:16

Wajah Lama dan Baru Berimbang, Ada Pesan Khusus untuk Anggota DPRD Bulukumba

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Direktur Kopel Bulukumba, Muhammad Jafar
Direktur Kopel Bulukumba, Muhammad Jafar

Seperti direncanakan, jumlah wajah baru dan wajah lama yang duduk di DPRD Bulukumba periode 2019-2024, berimbang. Sama-sama 20 orang.

RAKYATKU.COM,BULUKUMBA - Seperti direncanakan, jumlah wajah baru dan wajah lama yang duduk di DPRD Bulukumba periode 2019-2024, berimbang. Sama-sama 20 orang.

DPRD Bulukumba memiliki 40 kursi. Pelantikan pemilik kursi berlangsung Senin (19/8/1019).

Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba menyambut baik komposisi tersebut. Ada harapan DPRD Bulukumba bisa membuat perubahan yang lebih baik.

Direktur Kopel Bulukumba, Muhammad Jafar berharap kebiasaan lama anggota dewan tidak terulang pada periode ini. Dia menyebut antara lain, penundaan waktu rapat atau rapat yang molor, kebiasaan jalan-jalan berkedok studi banding, bimtek dan agenda luar daerah lainnya. 

"DPRD yang baru ini harus mengurangi agenda jalan-jalan keluar daerah yang berkedok studi banding dan lain-lain," kata Jafar.

Dominasi kalangan muda di DPRD Bulukumba, lanjut Jafar, juga memberi harapan besar akan memunculkan kreativitas dan inovasi untuk menjadikan Bulukumba sebagai daerah tujuan studi banding. 

"Biaya perjalanan dinas keluar daerah yang rata-rata Rp11 juta sampai Rp15 juta per orang sebaiknya dialihkan untuk membiayai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan dan lain-lain," katanya saat ditemui pada pelantikan anggota DPRD Bulukumba.

DPRD, kata Jafar, bukan dihuni kumpulan pencari kerja, melainkan dibentuk dalam rangka check and balance. Lembaga penyeimbang pemerintah daerah agar tidak otoritarian. 

"DPRD harus memainkan fungsinya. Melalui fungsi anggaran, DPRD harus memastikan semua anggaran tepat sasaran untuk pemenuhan hak dasar dan bukan berbasis selera," ujarnya.

DPRD juga harus memastikan semua regulasi yang dibuat, melindungi hak hak sosial. Bukan menghajar masyarakat. 

Sementara pada fungsi pengawasan, DPRD harus memastikan pemerintahan berjalan "on the right track" bebas korupsi. Bukan bagian dari pelaku korupsi.

Sekretariat DPRD Bulukumba pernah melakukan pengembalian uang Rp1,2 miliar. Pengembalian itu diduga akibat mark up dan pemalsuan bill hotel yang dilakukan anggota DPRD.

Namun, Sekretaris DPRD Bulukumba, HM Daud Kahal menyebutkan bahwa temuan BPK senilai Rp1,2 miliar tersebut hanya kesalahan administrasi.