Senin, 19 Agustus 2019 10:36

Rusuh di Manokwari, Sejumlah Warung Terbakar, Pohon Ditebang untuk Blokir Jalan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Situasi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019). (FOTO: IST)
Situasi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019). (FOTO: IST)

Aksi massa di Manokwari masih berlanjut. Sejumlah gedung dan warung terbakar pada Senin pagi (19/8/2019).

RAKYATKU.COM - Aksi massa di Manokwari masih berlanjut. Sejumlah gedung dan warung terbakar pada Senin pagi (19/8/2019).

Selain gedung DPRD Papua Barat yang dibakar pengunjuk rasa, sejumlah warung di pinggir jalan juga ikut terbakar.

Ratusan warga turun ke jalan melakukan konvoi. Aksi dilakukan sejak pukul 06.00 WIT. Aksi tersebut dilakukan dengan memblokade jalan, mulai dari depan Pelabuhan Manokwari hingga Jalan Trikora Sowi. 

Dia mengatakan beberapa warung makan di sekitar kampus Universitas Papua Manokwari terbakar. 

Kapolda Papua Barat Brigadir Jenderal (Brigjen) Herry Rudolf Nahak belum memberikan kepada wartawan.

Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Pol Moch Sagi mengatakan situasi Manokwari secara umum masih aman dan terkendali. 

“Belum ada penetapan status siaga satu untuk Manokwari. Kita masih berkomunikasi agar aksi ini tidak anarki,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, polisi mengngkut paksa 43 mahasiswa Papua ke Mapolrestabes Surabaya, Sabtu sore (17/8/2019). 

Angkut paksa dilakukan setelah polisi menembakkan gas air mata dan menjebol pintu pagar asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus perusakan dan pembuangan bendera merah putih ke dalam selokan.  

Perusakan dan pembuangan bendera merah putih tersebut diduga dilakukan oknum mahasiswa Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya mengatakan bahwa Pemprov Papua menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan, sepanjang dilakukan secara proposional dan profesional, serta berkeadilan.

Walau begitu, ia juga meminta aparat keamanan tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan persekusi dan main hakim sendiri oleh kelompok atau individu orang yang dapat melukai hati masyarakat Papua. 

Hal ini dikatakannya menanggapi tindakan aparat mengamankan 43 mahasiswa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.  

"Pemprov Papua menyatakan empati dan prihatin terhadap insiden yang terjadi di Kota Surabaya, Semarang, dan Malang, yang berakibat adanya penangkapan atau pengosongan asrama mahasiswa Papua," kata Lukas kepada wartawan, di Jayapura, Minggu (18/8/2019).