Sabtu, 17 Agustus 2019 17:07

145 Napi Rutan Barru Terima Remisi, Hanya Satu yang Bebas

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Rutan Klas II Barru memberikan remisi kepada 154 orang warga binaan di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Sabtu (17/8/2019).
Rutan Klas II Barru memberikan remisi kepada 154 orang warga binaan di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Sabtu (17/8/2019).

Rutan Klas II Barru memberikan remisi kepada 154 orang warga binaan di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Sabtu (17/8/2019).

RAKYATKU.COM,BARRU - Rutan Klas II Barru memberikan remisi kepada 154 orang warga binaan di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Sabtu (17/8/2019).

Surat remisi diserahkan Bupati Barru, Suardi Saleh kepada perwakilan warga binaan, yang disaksikan Kepala Rutan Klas II B Barru, Gunawan serta tetamu undangan yang hadir.

Rincian remisi tersebut di antaranya remisi 1-6 bulan diberikan kepada 144 orang dan seorang diberi remisi bebas.

Sementara remisi terkait kasus narkotika diberikan kepada 18 orang warga binaan.

Bupati Barru Suardi Saleh mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang menerima remisi. Dia berharap remisi tersebut memotivasi para warga binaan agar berbuat lebih baik lagi dan semakin memperbaiki diri.

Sementara Kepala Rutan Klas II B Barru, Gunawan mengatakan, remisi ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi kriteria penilaian.

"Salah satu contoh adalah penilaian sikap. Mereka yang diberi remisi adalah warga binaan yang berperilaku baik selama di rutan," ujar Gunawan.