Kamis, 15 Agustus 2019 19:20

Hanya Demi Keseragaman, Paskibraka Putri yang Berjilbab Dipaksa Pakai Rok Pendek

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Kebijakan untuk menghargai anggota paskibraka putri 2019 yang berjilbab dikalahkan keseragaman. Aturan celana panjang ditarik kembali.

RAKYATKU.COM - Kebijakan untuk menghargai anggota paskibraka putri 2019 yang berjilbab dikalahkan keseragaman. Aturan celana panjang ditarik kembali.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot Dewa S Broto memastikan anggota paskibraka putri tetap mengenakan rok pendek seperti selama ini.

Padahal, sebelumnya Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama menyatakan bahwa Istana telah menyepakati agar paskibraka yang berjilbab mengenakan celana panjang.

"Sesuai dengan Perpres No 71 Tahun 2018 untuk anggota Paskibraka bisa menggunakan rok dan juga bisa menggunakan celana panjang," kata Setya Utama Selasa (30/7/2019) lalu.

Setya menjelaskan pada rapat 17 Juli lalu, Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Sholeh mengusulkan semua Anggota Paskibraka perempuan menggunakan celana panjang. 

Saat itu, kata Setya, pihaknya menjawab perlu dikonsultasikan dengan para pimpinan karena selama ini pakai rok.

Mensesneg Pratikno sebagai ketua pelaksana hari-hari besar nasional juga memutuskan ada yang menggunakan celana panjang dan ada yang masih pakai rok. 

Sebab dari 34 anggota Paskibraka perempuan, 22 di antaranya memakai hijab dan 12 tidak memakai hijab.

"Jadi untuk anggota paskibraka kita putuskan bagi yang memakai hijab memakai celana panjang dan yang tidak pakai hijab masih makai rok," tambah Setya.

Namun, kebijakan tersebut ditarik oleh Menpora, Imam Nahrawi. 

"Dalam perkembangannya kami menampung aspirasi dari berbagai pihak itu kemudian dicancel, dibatalkan oleh Pak Menpora," ujar Gatot Kamis (15/8/2019).

Aturan tersebut sudah keluar melalui surat edaran yang diteken Imam. Instruksi tersebut juga ditujukan bagi kementerian dan lembaga lain.

"Dan itu sudah keluar surat edarannya ditujukan kepada seluruh menteri, seluruh pimpinan lembaga tinggi negara, perwakilan RI di luar Negeri yang intinya adalah kembali sama seperti tahun-tahun sebelumnya, jadi contohnya kalau yang cewek tetap pakai rok seperti biasa," ujar Gatot.

Surat edaran diteken Imam per 2 Agustus 2019. Seperti saat geladi bersih dan pengukuhan paskibraka di Istana, anggota perempuan tampak mengenakan rok dan kaus kaki panjang.

"Dalam perkembangannya kan menimbulkan kontroversi dan akhirnya diputuskan untuk tetap pola seperti yang lama," ucap Gatot.