RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pansus Hak Angket DPRD Sulsel menggelar rapat internal membahas rekomendasi terkait hasil pemeriksaan.
Rapat digelar di lantai 8 tower DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (15/8/2019).
Rapat ini dipimpin Ketua Pansus Hak Angket, Kadir Halid (Golkar) didampingi Wakil Ketua Arum Spink (NasDem) dan Selle KS Dalle (Demokrat).
Pada awal rapat, Kadir Halid membacakan 104 halaman, laporan hasil pemeriksaan Pansus Angket, sejak 26 Juni 2019.
"Nanti akan kita bacakan bergantian rekomendasi ini, bergantian pimpinan. Setelah itu disampaikan, ditanggapi masing-masing anggota," kata Kadir.
Dikatakan Kadir, laporan yang dia bacakan ini, berupa daftar terperiksa Pansus Angket, fakta-fakta persidangan, analisa fakta persidangan, analisa yuridis, dan kesimpulan.
Anggota Pansus Angket, Alimuddin sempat melakukan interupsi. Ia meminta, resume hasil pemeriksaan ikut dibacakan.
"Kenapa saya minta dibaca resume pemeriksaan pimpinan, karena seperti ini, soal SK 193 ini ditandatangani wagub. Bukan gubernur. Gubernur nanti tanda tangani SK di bulan Mei," ujar Alimuddin.