Kamis, 15 Agustus 2019 16:25

Polisi Selamatkan Ponsel Pedagang Martabak Jeneponto, Pelakunya Ditangkap di Makassar

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku jambret JS saat diamankan personel Polres Jeneponto.
Pelaku jambret JS saat diamankan personel Polres Jeneponto.

Ponsel milik pedagang martabak di Jeneponto selamat. Pelaku yang menjambretnya sudah tertangkap.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Ponsel milik pedagang martabak di Jeneponto selamat. Pelaku yang menjambretnya sudah tertangkap.

Tak hanya itu, Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abdul Razak dan tim Resmob Polda Sulsel yang dipimpin Edy Sabhara berhasil menemukan barang buktinya.

Terduga pelaku tersebut melakukan aksinya di kawasan Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang Kota, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

"Identitas pelaku, JS (27) warga Maccini, Pasar Malam Makassar. Dia karyawan swasta. Pelaku ditangkap atas dasar laporan LP/B/81/II/2019/Res Jpt/Sulsel," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Boby Rachman, Kamis (15/8/2019).

Pelaku beraksi sekitar pukul 00.24 wita pada Februari 2019. Saat itu, korban sementara berjualan martabak. Telepon selulernya dipegang anaknya.

Tiba-tiba datang pelaku langsung merampas ponsel tersebut dan lari menggunakan motor.

Belakangan diketahui bahwa ponsel tersebut dikuasai seseorang yang tinggal di Makassar. Polisi kemudian menelusuri keberadaan pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku menyebut ponsel itu dia beli melalui aplikasi OLX sekitar Februari 2019. Namun, polisi tidak percaya begitu saja.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Jeneponto," ujar Boby