RAKYATKU.COM, BALI - Bagus Putu Wijaya (33), ternyata bukan selingkuhan SPG cantik, Ni Putu Yuniawati (39), melainkan gigolo yang disewa korban.
Demikian diungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, dalam konferensi pers, Senin, 12 Agustus 2019.
Ruddi menyitir pengakuan Bagus, bahwa saat itu korban sedang menggunakan jasanya dengan uang Rp500 ribu serta sebuah ponsel.
Pelaku dan korban berkenalan di media sosial. Awalnya, tersangka ingin membeli mobil dari korban yang merupakan SPG salah satu dealer mobil di Denpasar, Bali.
Korban lalu menjual mobil kepada pelaku dengan cek senilai Rp10 juta.
Pada Minggu, 4 Agustus 2019, pelaku dan korban bertemu dan mengobrol. Dari obrolan itu, korban menanyakan profesi pelaku. Saat itu, pelaku mengaku gigolo dan menjajakan jasanya secara online.
Korban kemudian tertarik menggunakan jasa pelaku. Korban lalu mengajak pelaku makan malam, kemudian dicapai kesepakatan. Mereka lalu menginap di Penginapan Teduh Ayu. Korban membayar Rp500 ribu untuk jasa pelaku dan juga memberikan sebuah ponsel.
Selanjutnya, pada saat menginap pada Minggu, 4 Agustus 2019 di Penginapan Teduh Ayu, korban dan tersangka melakukan beberapa kali melakukan persetubuhan.
Sayang, saat memberikan pelayanan kepada korban di atas ranjang, pelaku cepat selesai.
"Saya belum puas, kamu sudah selesai. Ah...payah," ujar korban Ni Putu Yuniawati.
"Kamu belum memuaska, saya sudah rugi, saya sudah membelikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan saya," lanjut korban.
Pelaku kemudian tersinggung. Dia tarik leher korban, lalu dibekap dengan handuk hingga lemas.
Pelaku kemudian melarikan diri ke rumah istrinya di Sulawesi Utara. Di sana, pelaku kemudian dibekuk pada Kamis malam, 8 Agustus 2019.
Ruddi juga menjelaskan, korban telah berpisah ranjang dengan suaminya sejak tahun 2017. Kemudian, dari hasil autopsi dan visum ditemukan luka-luka memar di bagian leher tersebar di bagian kiri dan kanan dan juga terdapat luka memar di bagian kelopak bawah mata mulai atas dan bawah dan kiri serta kekerasan seksual.