RAKYATKU,COM - Eki Yunianto (27), pria yang menembak mantannya, Widya Lestari (23) dan kekasih baru si wanita, M Ramli Abdul Muis (23), kini jadi tersangka.
"Sudah jadi tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Kombes Ady Wibowo.
Ady mengatakan, Eki kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Setelah pemeriksaan selesai, Eki akan langsung ditahan.
"SP (surat perintah) penahanannya besok," sebutnya, dilansir Detikcom.
Sebelumnya, Eki menembak pasangan kekasih M Ramli Abdul Muis dan Widya Lestari pada Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Penembakan itu dilatarbelakangi rasa cemburu.
Ramli dan Widya mengalami luka masing-masing di paha dan perut akibat tertembak senapan angin. Keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi.
"Korban M Ramli Abdul Muis (23), luka pada bagian kaki paha kiri terkena tembakan senapan angin dan Widya Lestari (23) Luka pada perut terkena tembakan senapan angin," ungkap Ady.