RAKYATKU.COM - Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai dikeroyok saat hendak menangkap bandar narkoba.
Kejadian itu berawal saat Ginanjar bersama jajaran melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun, Medan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 3 orang pengedar narkoba yaitu U (49), K (30) dan S (29). Ketiganya kemudian menjalani proses pemeriksaan awal.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, dari keterangan tersangka, polisi mendapatkan nama bandar besar narkoba tersebut.
"Mereka mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," kata Sandy dilansir Antara, Sabtu (10/8/2019).
Ginanjar bersama anggota lalu melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar narkoba berinisial A di kediamannya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak. Polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah.
Mengetahui akan ditangkap polisi, tersangka A berusaha melarikan diri. Dia kabur ke jalan besar dan diikuti oleh sejumlah anggota polisi.
Namun A ternyata tidak sendirian. Dia bersama 20 orang rekannya lantas mengeroyok Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak menggunakan senjata tajam.
"Kapolsek mendapat luka di wajah tepatnya pipi kiri, di bawah mata dan lengannya. Kemudian dilarikan oleh anggotanya ke RS Colombia guna mendapatkan perawatan medis," pungkasnya.