RAKYATKU.COM, DENPASAR - Wajah Bagus Putu Wijaya (33) lebam di bagian pipi kiri dan kanan. Dia muncul dengan baju oranye, diapit petugas dari kepolisian, Jumat, 9 Agustus 2019.
Pria itu digerebek di rumah pacarnya di Jalan Trans Ratahan, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, pada Kamis malam pukul 21.30 Wita. Dia tersangka pembunuh SPG cantik, Ni Putu Yuniawati (37), yang tewas mengenaskan di Penginapan Teduh Ayu 2, Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Denpasar, Senin, 5 Agustus 2019 lalu.
Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu HA Muh Nurul Yaqin, mengungkapkan, Senin petang, 5 Agustus 2019, sekitar pukul 18.00 Wita, korban Ni Putu Yuniawati datang ke Penginapan Teduh Ayu 2 di Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat. Dia bersama seorang pria yang diduga selingkuhannya, dengan mobil warna putih.
Saat itu, lelaki yang datang bersama korban mengenakan celana panjang abu-abu. Lengan kanannya penuh tato. Pria itu langsung memesan kamar.
Front office penginapan, Kadek Yuliani (27) memberikan kunci kamar nomor 8.
Sekitar 1,5 jam kemudian, tepatnya pukul 19.30 Wita, lelaki yang diduga adalah Bagus Putu W, keluar dari penginapan dengan mobil yang sama. Sedangkan si perempuan, Ni Putu Yuniawati, tidak ikut keluar.
Hingga malam pukul 23.00 Wita, lelaki tersebut tak kunjung kembali ke penginapan. Sebaliknya, korban Putu Yuniawati tak pernah keluar dari kamar nomor 8 di pengianapan tersebut.
Curiga terjadi sesuatu, pegawai penginapan pun melakukan pengecekan. Hasilnya, korban yang diduga sales mobil ini ditemukan tergeletak di kamar dengan posisi tengkurap. Mulutnya dibekap handuk, terdapat bercak darah keluar dari mulut ibu dua anak ini.
“Kepala korban juga luka lebam diduga akibat hantaman benda tumpul,” ungkap Iptu Nurul Yaqin dalam keterangan persnya di Mapolresta Denpasar.
Berhasil kabur empat hari dari kejaran aparat kepolisian, pelaku pembunuhan Bagus Putu W alias BPW alias GT akhirnya dibekuk di Jalan Trans Ratahan, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Kamis (8/8) malam pukul 21.30.
Warga asal Desa Sinubun, Kecamatan Sawan, Buleleng, ini ditangkap tim Resmob Polda Sulawesi Utara usai berkoordinasi dengan kepolisian Polresta Denpasar.
Hasil interogasi polisi, tersangka membunuh korban usai berhubungan badan. Tampaknya dia sangat emosi, sehingga menghabisi korban dengan cara yang sangat sadis.
Tersangka mengaku memiting leher korban dari belakang. Kemudian setelah lemas, wajah korban dibekap dengan handuk. “Aksinya sangat sadis. Nampaknya tersangka sangat kesal dengan korban. Aksi tersebut dilakukan setelah mereka berhubungan badan,” terang seorang sumber polisi.