RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel, sudah merampungkan pemeriksaan sejumlah pihak. Kini, Pansus Angket bersiap-siap untuk mengeluarkan rekomendasi.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Arum Spink mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat internal. Ada sejumlah hal penting yang dibahas dalam rapat internal Pansus Angket tersebut.
"Jadi pekan depan, kita fokus masing-masing tanggapan dan pandangan anggota Pansus terkait dengan kesimpulan dari fakta-fakta persidangan. Itu akan dituangkan dalam bentuk tertulis, lalu kita rangkum," kata Pipink, sapaan Arum Spink kepada Rakyatku.com, Jumat (9/8/2019).
Kata Pipink, tanggapan anggota Pansus itu juga ditargetkan selesai pekan depan. Hal ini kata dia, sesuai dengan tahapan yang telah diatur.
Pipink belum bisa menggambarkan, seperti apa tanggapan dan pandangan seluruh anggota Pansus Hak Angket atas pemeriksaan yang sudah dilakukan.
"Tergantung bagaimana bacaan mereka dari fakta-fakta persidangan. Termasuk kita mendorong teman-teman, seperti apa kesimpulan awalnya," ujar politikus Nasdem ini.
"Mislanya soal SK 193 pandangannya seperti apa. Soal manajemen ASN, KKN, dan poin-poin lainnya yang ada dalam Pansus Angket ini," tambahnya.
Setelah tahapan ini selesai kata dia, selanjutnya akan disampaikan ke Pimpinan DPRD Sulsel. Lalu disampaikan dalam rapat paripurna.
Pipink optimis, masa kerja Pansus Hak Angket ini bisa selesai dengan batas waktu yang diatur. Yakni 60 hari kalender.
"Kita sejauh ini jalan sesuai apa yang diatur. Jadi kita bisa selesaikan sesuai waktu yang ada," pungkasnya.