Kamis, 08 Agustus 2019 08:37

Dicekoki Miras, Gadis 15 Tahun Digilir 4 Pemuda

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Tiga pemerkosa anak di bawah umur berisial RP (15) berhasil diamankan polisi.

RAKYATKU.COM - Tiga pemerkosa anak di bawah umur berisial RP (15) berhasil diamankan polisi.

Ketiga pelaku adalah Julia Manda Sihotang (19) warga Bangetayu Kecamatan Genuk, Kota Semarang, WH (15) warga Gorobogan, OT (16) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Sementara satu pelaku masih dalam pengejaran petugas.

"Tiga pelaku yang kami tangkap, sedangkan satu pelaku masih masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolsek Genuk, Kompol Zaenul Arifin.

Zaenul menyebut kejadian bermula ketika keempat pelaku membujuk korban menuju sebuah kebun pisang samping Posyandu pada Jumat (26/7/2019) dini hari. 

Sesampainya di lokasi, lanjut Zaenul, korban diminta minum miras jenis ciu hingga tak sadarkan diri.

"Korban yang terpengaruh minum ciu langsung teler di lokasi sekitar. Oleh pelaku langsung melucuti celana untuk kemudian disetubuhi," jelasnya dilansir laman Merdeka.

Aksi bejat itu, kemudian diketahui ibu korban saat melakukan pencarian anaknya. Saat itu melihat ada beberapa anak muda lari.

"Dikejar sama kakak korban, diketahui pelaku merupakan tetangga," ungkapnya.

Seorang pelaku WH mengaku terpaksa melakukan aksi itu karena terpengaruh miras. Akibat miras membuat nafsu melihat RP. 

Korban pun digilir secara bergantian oleh keempat pelaku dalam keadaan tak sadarkan diri.

"Saya minum 1 botol juga teman saya. Korban minum sekitar setengah botol. Begitu semuanya minum kemudian kami perkosa giliran," tutur WH.