Senin, 05 Agustus 2019 00:30

Ancam Sebarkan Foto Syur, Mahasiswa Ini Pindah 'Kampus' ke Penjara

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Yuda Setiawan, mahasiswa di Kota Depok, Jawa Barat, terancam putus kuliah. Pasalnya pria berusia 22 tahun diamankan polisi karena melakukan pemerasan.

RAKYATKU.COM - Yuda Setiawan, mahasiswa di Kota Depok, Jawa Barat, terancam putus kuliah. Pasalnya pria berusia 22 tahun diamankan polisi karena melakukan pemerasan.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, Yuda Setiawan melakukan pemerasan dengan modus mengancam akan menyebarkan gambar porno korbannya bersama perempuan, jika tidak diberi uang.

"Pelaku ini dibekuk di Jalan Raya Sawangan saat transaksi dengan korban berinisial WA pada 3 Agustus 2019," kata Deddy.

Menurut Deddy, korban ini awalnya sudah memberikan uang kepada pelaku sebanyak Rp 2 juta. Namun Yuda Setiawan tidak puas dengan pemberian WA dan meminta lagi uang sebesar Rp 10 juta.

"Pelaku minta lagi Rp 10 juta karena tak puas hanya diberi R 2 juta. Anggota Polresta Depok bekerja sama dengan korban memancing pelaku dan melakukan penyamaran menjadi pengunjung kafe. Di situlah pelaku kami amankan ketika sedang memeras korban," bebernya dilansir Suara, Senin (5/8/2019).

Ia mengatakan, pelaku dijerat Pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman.