RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Polisi bersenjata lengkap mengawal penggeledahan yang dilakukan di kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Penggeledahan berlangsung dari pukul 09.33 wita hingga pukul 11.29 wita. Tim Tipikor Polres Jeneponto juga membawa boks warna orange berisi sejumlah dokumen.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan sebagai upaya paksa dan mengamankan sejumlah dokumen Jembatan Bosalia.
"Penggeledahan ini, terkait dengan (dugaan korupsi) Jembatan Bosalia, dan pihak kami mengamankan sejumlah dokumen pengadaan, saksi-saksi sudah diperiksa," kata Boby, Jumat (2/8/2019).
Menurut Boby, dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tersangka dalam waktu.
"Dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka. Dan sudah 26 orang saksi sudah diperiksa terkait Jembatan Bosalia," bebernya.
Sebelumnya, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Jeneponto melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Jeneponto, Jumat (2/8/2019) pagi.
Sekitar 15 personel tim Tipikor Polres Jeneponto melakukan penggeledahan di tiga ruangan diantara ruang Bina Marga dan ruang Sumber Daya Air (SDA) dan Keuangan.
Diketahui, Jembatan Bosalia dibangun menggunakan anggaran APBN kurang lebih Rp 4 miliar. Namun pekerjaan jembatan tersebut mangkrak.