RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Jeneponto melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Jeneponto, Jumat (2/8/2019) pagi.
Sekitar 15 personel tim Tipikor Polres Jeneponto melakukan penggeledahan di tiga ruangan diantara ruang Bina Marga dan ruang Sumber Daya Air (SDA) dan Keuangan.
Pantauan Rakyatku.com, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Racham, sekitar pukul 09.33 Wita pagi.
Penggeledahan tampak dilakukan secara tertutup dan dijaga ketak oleh Provost dan PDLT bersenjata lengkap.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.