Rabu, 31 Juli 2019 21:15

Aktivis Antikorupsi Mengaku Dikeroyok Oknum Polisi

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Korban memperlihatkan luka akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum anggota polisi.
Korban memperlihatkan luka akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum anggota polisi.

Aktivis antikorupsi di Makassar, Yusril Paneddu (41), mengaku dikeroyok oknum anggota polisi berinisial WN dan AW bersama tiga orang temannya yang belum diketahui namanya.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Aktivis antikorupsi di Makassar, Yusril Paneddu (41), mengaku dikeroyok oknum anggota polisi berinisial WN dan AW bersama tiga orang temannya yang belum diketahui namanya.

Yusri Paneddu membeber kronologis peristiwa yang pengeroyokan yang menimpa dirinya.

Saat itu, Sabtu, 13 Juli 2019 dini hari. Dia baru saja pulang dari Maros menuju rumahnya di Jalan Boulevard, Kompleks Mutiara Garden, Kelurahan Bulurokeng, Biringkanaya, Makassar. Saat itu jarum jam menunjuk sekitar pukul 00.00 Wita. 

"Waktu pas di depan perumahan, saya diteriaki oleh orang yang tidak saya kenal. Jadi saya singgah tanya kenapa ki apa masalah ta, tapi dia tidak menjawab langsung saya pergi," kata Yusril, kepada awak media, Rabu (31/7/2019).

Setelah lewat di pos satpam, Yusril kemudian singgah bertanya ke pos sekuriti, pertanyakan apakah knalpot motornya suaranya bising sehingga orang di pinggir jalan tersebut meneriakinya.

"Sementara saya cerita dengan Satpam beberapa oknum yang mengaku sebagai anggota Polisi itu datang, lalu memukul saya," jelasnya.

Merasa dirinya terancam, Yusril berusaha melawan, namun, salah seorang oknum polisi mengeluarkan Pistol dan mengancam akan menembak Yusril.

"Saat saya coba mempertahankan diri, tiba-tiba, satu di antara pelaku acungkan senjata mengarahkan ke saya dan bilang jika dia anggota Polisi. Katanya dia anggota polisi yang bertugas di Reserse Polda Sulsel," ungkapnya.

Akibat dari pengeroyokan terhadap dirinya, Yusril mengalami luka di  punggung bagian belakangnya.

"Punggung saya luka dan itu ada visumnya," bebernya.

"Saya sudah laporkan ke Polsek Biringkanaya Makassar dengan bukti LP Nomor: 1647/ VII/ 2019/ Polrestabes Makassar/ Polsek Biringkanaya tertanggal 13 Juli 2019, tapi penanganannya lamban. Sudah tiga pekan tak ada kepastian hukum," bebernya.

Visum dari rumah sakit juga ia sudah serahkan kepada kepolisian untuk menjadi bukti-bukti. 

"Sementara bukti visum dari rumah sakit sudah saya serahkan dan itu sesuai petunjuk penyidik," katanya.

Ia pun berharap, pihak kepolisian secepatnya memproses kasus tersebut, sebab kejadiannya sudah tiga pekan namun ia merasa belum ada perkembangan sampai sekarang.

"Istri saya sudah dipanggil untuk diperiksa. Tapi kenyataannya kasus saya malah berjalan lamban," tutur Yusril.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI), Mastan berharap, penyidik Polsek Biringkanaya Makassar tidak mempetieskan kasus dugaan pengeroyokan yang dialami anggotanya tersebut.

"Kami jelas menyayangkan, karena sudah tiga pekan penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dialami korban belum ada kepastian hukum. Kami masih beri waktu seminggu jika tak ada kepastian hukum maka kami akan tempuh upaya hukum ke Polda Sulsel dan berunjuk rasa secara besar-besaran," tegas Mastan.