Rabu, 31 Juli 2019 17:59

"Hukum Mati Saja", Pinta Keluarga Daeng Kulle ke Hakim

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dua saksi memberikan keterangan di PN Sungguminasa, Rabu (31/7/2019).
Dua saksi memberikan keterangan di PN Sungguminasa, Rabu (31/7/2019).

Sidang kasus pembunuhan Daeng Kulle kembali bergulir, dengan agenda mendengar keterangan saksi di PN Sungguminasa, Rabu (31/7/2019).

RAKYATKU.COM, GOWA - Sidang kasus pembunuhan Daeng Kulle kembali bergulir, dengan agenda mendengar keterangan saksi di PN Sungguminasa, Rabu (31/7/2019).

Selama sidang berlangsung, pihak keluarga korban sesekali meneriaki terdakwa untuk dihukum setimpal atas apa yang dilakukan terdakwa Saleh dan Daeng Bate.

Salah seorang saudara korban yang enggan disebut namanya meminta kepada hakim untuk menghukum kedua terdakwa karena telah membunuh Daeng Kulle secara sadis di Puskesmas Patallasang pada Desember 2018 lalu.

"Hukum mati saja ibu (Hakim Ketua). Hukum terdakwa seadil-adilnya. Minta tolong ibu karena saya sudah tidak punya lagi saudara kasihan," ucap saudara korban.

Menurut keluarga korban, masih ada beberapa saksi yang harus dihadirkan dalam persidangan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui pelaku lain yang telah membunuh Daeng Kulle.

Dalam sidang tersebut, pihak keluarga korban merasa tidak puas atas keterangan yang disampaikan kedua saksi yang dihadirkan. Bahkan mereka mengamuk di luar gedung sidang.