RAKYATKU.COM - Berakhir sudah pelarian Pranyoto alias Pentet. Pria berusia 22 tahun itu diamankan polisi karena mencoba membunuh pacarnya yang tengah hamil.
Pranyoto diamankan di Desa Kaliketing, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan pada Selasa (30/7/2019).
"Dengan dibantu tim Satreskrim Polres Pekalongan, pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu rumah saudaranya," kata Kapolsek Kedungwuni, AKP Prisandi Tiar, Rabu (31/7/2019).
Tiar menjelaskan, peristiwa percobaan pembunuhan ini terjadi pada Minggu (6/1/219) sekitar pukul 18.30 Wib.
"Intinya korban meminta pertanggungjawaban pada pelaku atas kehamilan dirinya," jelasnya.
Karena tidak mau bertanggungjawab, pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi ke Bendungan Klatak Kedungwuni. Pranyoto mengaku, di bendungan itu dia berencana menghabisi nyawa pacarnya.
"Saya pusing. Minggu malam, saya ajak dia (korban) ke bendungan. Di situ saya dorong dia sampai jatuh ke bendungan," ungkapnya.
Sebelumnya pria yang bekerja sebagai buruh jahit ini meminta korban untuk menjemputnya di gang rumahnya, Gang Dukuh Pejaten, Desa Tosaran, Kecamatan Kedungwuni.
Dengan mengendarai motor milik korban, keduanya menuju ke Bendungan Kletek Kedungwuni dengan alasan pelaku akan menemui temannya.
Setibanya di bendungan itu, pelaku meminjam ponsel milik korban dengan alasan untuk menelpon temannya. Pelaku kemudian berjalan ke ujung pintu air bendungan.
Saat itu pelaku kemudian memanggil korban untuk menghampirinya di ujung pintu bendungan.
"Setelah berhadap-hadapan, saya dorong sampai dia jatuh ke sungai," kata Pranyoto.
Tidak sampai di situ saja, pelaku lantas mengambil batu untuk dilemparkan ke arah kepala korban yang saat itu sedang berupaya menyelamatkan diri dari derasnya arus bendungan dengan berpegangan pada kawat penyaring sampah.
"Tiga kali saya lempar batu. Saya tinggal," ujar Pranyoto, dilansir laman Detikcom.
Sejak saat itulah pelaku menghilang melarikan diri selama hampir tujuh bulan lamanya.
Korban yang saat itu ditinggalkan kemudian berteriak-teriak minta tolong. Teriakan korban akhirnya didengar warga setempat. korban kemudian dibawa ke rumah sakit.
"Saya menyesal. Saat itu lagi bingung saat dimintai tanggungjawab," ujar pelaku.
Pranyoto mengaku mengenal korban selama empat tahun. Dari perkenalan inilah keduanya menjalin hubungan pacaran selama dua tahun hingga akhirnya korban hamil.
Kejadian tersebut, kata Prisandi, tidak mempengaruhi kondisi kehamilanya.