RAKYATKU.COM, GOWA - Nurbaya yang kini bersuami dengan Saharuddin, sempat ditanya oleh mantan suami pertamanya, Samsul Alam Daeng Nompo, terkait pembagian harta gono gini hasil perceraian dirinya hingga berujung pada penganiayaan.
Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di BTN Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (29/7/2019) pukul 20.00 Wita malam tadi.
Kassubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, berawal saat korban datang ke rumah mantan istrinya, Nurbaya untuk mempertanyakan harta gono gini dalam kondisi mabuk.
Hal itupun membuat suami kedua Nurbaya, Saharuddin merasa terusik.
"Saharuddin pun tidak terima lalu memarangi korban menggunakan samurai. Setelah korban jatuh tersungkur di tanah, pelaku pun melarikan diri. Namun beberapa saat kemudian setelah kejadian, petugas pun berhasil menangkapnya dan telah diamankan di Mapolres Gowa," kata Tambunan kepada media.
Atas kejadian tersebut, polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
Diketahui, modus dari pelaku tersebut lantaran emosi, karena korban mendatangi rumah dan mengganggu istrinya, yang juga merupakan mantan istri korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian jari dan telah mendapatkan perawatan medis dari pihak RSUD Syekh Yusuf Gowa.
"Kami mengimbau seluruh keluarga korban, untuk tidak melakukan tindakan balas dendam dan mempercayakan penanganan kasus kepada Polres Gowa. Jangan lakukan tindakan main hakim sendiri serta balas dendam. Mengimbau kepada seluruh warga, agar tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif," tambah Tambunan.