Sabtu, 27 Juli 2019 14:08

Jual Badik di Arena Barru Expo, Pasutri asal Makassar Diringkus Polisi

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ist.
Ist.

Pasangan suami istri asal Makassar diringkus polisi lantaran menjual badik di arena pameran Barru Ekspo 2019, Jumat malam (27/7/2019).

RAKYATKU.COM, BARRU - Pasangan suami istri asal Makassar diringkus polisi lantaran menjual badik di arena pameran Barru Ekspo 2019, Jumat malam (27/7/2019). Identitas pelaku, Suami; Julhandi, istri; Hasna.

Kapolres Barru, AKBP Burhaman mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Ada 35 buah badik berbagai jenis dan ukuran disita polisi.

"Pelaku sementara kita amankan untuk dimintai keterangan. Beruntung belum ada badiknya yang terjual," kata AKBP Burhaman.

Lanjut dia, berdasarkan hasil interogasi awal, sebelum berjualan pelaku tak berkoordinasi dengan pihak panitia terkait izin jualannya itu.

"Mereka beranggapan bahwa berjualan benda tajam bebas dilokasi Barru Ekspo sebagaimana pelaku telah berjualan di daerah kota lain. Makanya langsung kita amankan," terangnya.