Jumat, 26 Juli 2019 15:24

Ditonton Murid Lain, Oknum Guru Cabuli Siswinya

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Sebagai guru bukannya membimbing, Djunaidi (53), tega mencabuli siswinya yang masih kelas V MI dan berusia 10 tahun. 

RAKYATKU.COM - Sebagai guru bukannya membimbing, Djunaidi (53), tega mencabuli siswinya yang masih kelas V MI dan berusia 10 tahun. 

Perbuatan guru olahraga madrasah ibtidaiyah (setara SD) di Jakarta Utara itu, lakukan di dalam ruang kelas. Mirisnya disaksikan oleh sejumlah siswi lain.

Kapolres Metro Jakut, Kombes Budhi Herdi mengatakan, setiap melakukan aksi kejinya, pelaku mengancam korban dan siswi lainnya dengan ancaman nilai jelek dan ancaman verbal yang menjurus kekerasan.

Djunaidi melakukan perbuatan bejatnya ke muridnya berulang kali dalam kurun waktu 6 bulan.

“Ada saksi di sini (lokasi kejadian). Ada 5 saksi. Saksi ini juga melihat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Tapi karena diancam nilai nggak bagus dan mungkin nggak naik kelas, jadi mereka nggak berani (melapor),” kata Budhi.

“Jadi ancamannya soal nilai. Selain itu pelaku ini ringan tangan. Kepada murid yang lain pelaku ini suka memukul suka mengancam juga,” tambah Budhi.

Perbuatan guru tersebut pada akhirnya berimbas buruk bagi mental korban. Korban kini dikabarkan mengalami trauma serius. Bukan saja karena dilecehkan, tapi juga karena kejadian tersebut diketahui oleh teman-temannya. 

Saat ini korban berada dalam proses pemulihan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) dan dengan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

“Konsentrasi kami tentu saja kepada bagaimana pemulihan kepada ananda yang telah menjadi korban. Efeknya mungkin saja menjadi efek jangka panjang bagi korban. Harus ada pemulihan secara fisik, psikis kemudian secara sosial,” ungkap Sekjen LPAI, Henny Hermanoe.