RAKYATKU.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN / Bappenas) yang menetapkan pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan, harus menjurus ke arah konsep hutan kota atau Ibu Kota yang ramah lingkungan.
"Konsep kota di Kalimantan harus menjurus seperti kota hutan, intinya itu," ujar Menteri PPN / Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta , Selasa (23/7/2019).
Bambang beralasan, terpilih karena konsep kota hutan itu untuk agar-agar. Untuk mewujudkan Ibu Kota berkonsep kota hutan itu tidak harus membuat taman, namun jumlah pohon yang ditanam dan persyaratan modal tetap hijau yang diprioritaskan.
Sebelumnya Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN / Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan bahwa tema modal baru adalah kota hutan, bukan lagi membangun taman kota tetapi dirancang sebagai kota hijau. Pihaknya ingin mengatur Kalimantan sebagai paru-paru dunia.
Saat ini, baru satu kota di dunia yang mengklaim sebagai kota hutan, yaitu London. London dimulai bukan kota hijau, namun kemudian dirancang dan dikembangkan menjadi kota hutan.
Berdasarkan data dari Kementerian PPN / Bappenas, perancangan zonasi dan pembangunan perkantoran baru untuk pusat perundingan akan dibangun perkantoran negara, perkantoran lembaga negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif), serta taman budaya dan kebun raya.
Pembangunan ruang terbuka hijau untuk modal Baru sendiri dalam estimasi biaya proyek dan pembiayaan fiskal negara rencananya akan dialokasikan sebesar Rp 4 triliun dari sumber pembiayaan APBN, akan dialokasikan KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), serta kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Total estimasi biaya proyek dan pembiayaan fisik untuk pemindahan modal negara sendiri sebesar Rp 466 triliun.