Selasa, 23 Juli 2019 16:01

DPO Narkoba 2 Tahun Jadi Buron, Ditembak di Dekat Rumahnya

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku BM.
Pelaku BM.

Satuan Reskrim Narkoba Polres Bulukumba akhirnya mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba setelah hampir dua tahun menjadi buronan.

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Satuan Reskrim Narkoba Polres Bulukumba akhirnya mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba setelah hampir dua tahun menjadi buronan.

CK, pria berusia 45 tahun diamankan polisi setelah dianggap meresahkan warga setempat di Desa Sapanang Kecamatan Kajang, Bulukumba, Minggu (21/7/2019) lalu.

CK akhirnya dihadiahi timah panas karena tak mengindahkan tembakan peringatan polisi. CK ditemukan tak jauh dari rumahnya saat polisi melakukan penggerebekan.

"Kendala kami, karena pelaku selalu berpindah tempat di rumah kebun di kampung-kampung," Ujar Satres Narkoba Bulukumba, AKP Aris Sumarsono, Selasa (23/7/2019).

Tak hanya CK, Satres Narkoba Polres Bulukumba juga meringkus BM (32 tahun) di Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono mengungkapkan apabila BM ditangkap saat sedang berada di arena sabung ayam.

Pelaku CK.

"Tim mendapati informasi jika BM bersama beberapa temannya sedang berada di arena sabung ayam, maka tim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga," ungkap Aris Sumarsono.

Pada penangkapan ini, polisi mengamankan saset besar sabu seberat 35 gram. Pada saat penangkapan pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil dibekuk.

Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.