Senin, 22 Juli 2019 23:33

Kejari Selayar Selamatkan Uang Negara Rp436 Juta

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jajaran Kejaksaan Negeri Selayar.
Jajaran Kejaksaan Negeri Selayar.

Memperingati Hari Ulang Tahun Bhakti Adhyaksa ke-59, Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Selayar ungkap penanganan kasus korupsi.

RAKYATKU.COM, SELAYAR - Memperingati Hari Ulang Tahun Bhakti Adhyaksa ke-59, Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Selayar ungkap penanganan kasus korupsi.

Pengungkapan ini melalui rilis pers Bidang Pidana Khusus, Juniardi Windraswara, dalam jangka waktu setahun penanganan kasus korupsi di Selayar, di Kantor Kejaksaan Negeri Selayar, Jalan WR Supratman, Kelurahan Benteng, Senin (22/07/19).

"Kita telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara selama setahun dengan total sebesar Rp436.906.875 terdiri dari uang denda sebesar Rp300 juta dan uang pengganti sebesar Rp 136.906.875" ujar Juniardi.

Kajari Kepulauan selayar, Cumondo Trisno, mengatakan selama 2018-2019 Kasi Pidsus menangani 67 perkara. Pada tahun 2019 ini mendominasi kasus narkotika serta kasus perlindungan perempuan dan anak.

"Untuk perkara pidsus tahun ini kami melakukan satu penyidikan yaitu perkara PDAM. Sementara Pasar Bonea sudah masuk dalam penyidikan, sambil menunggu hasil audit BPKP," ujar Cumondo.

Ia menambahkan untuk menghadapi kondisi saat yang makin kompleks, sumber daya manusia jajaran penegak hukum juga dituntut mengikuti perkembangan zaman.