Senin, 22 Juli 2019 21:01

DPRD Parepare Setujui Bahas Perubahan APBD 2019

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, Senin (22/7/2019). 

Adapun juru bicara setiap fraksi yakni dari fraksi Golkar dibacakan H Suleman, juru bicara fraksi Demokrat Yangsmid Rahman, fraksi Hannas dibacakan oleh Amiruddin Said, fraksi PDI perjuangan oleh Abd Hamid, dan fraksi Gerbang oleh Gustam.

Semua fraksi menyatakan bersedia membahas ke tingkat pembahasan selanjutnya, meski ada masukan dan saran. Yangsmid Rahman selaku juru bicara fraksi Demokrat menyampaikan pada prinsipnya perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan dan/atau oleh karena akibat perubahan keadaan.

"Apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA (kebijakan umum APBD), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. Saldo anggaran lebih tahun sebelumnya adalah sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, keadaan darurat, dan/atau keadaan luar biasa," jelas Yangsmid.

Rapat dihadiri langsung Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Dipimpin langsung Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil wakil ketua M Rahmat Sjamsu Alam dan Andi Firdaus Djollong. Dihadiri segenap anggota DPRD, asisten dan staf ahli, pimpinan OPD serta camat dan lurah.