RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan saat ini sedang memasuki Reses sidang II 2019. Itu sesuai dengan perundang-undangan melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstiuen.
Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD.
Dalam melaksanakan reses II masa sidang 2019 ini setiap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi di daerah pemilihan mereka.
Tidak terkecuali bagi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Syamsuddin Karlos yang telah melakukan kegiatan resesnya di Dusun petang dan Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (13/7/2019).
Menurut politikus PAN ini, selama masa reses anggota DPRD diharapkan makin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Selama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya anggota dewan ini akan lebih dekat dengan konstituennya,” ujar Syamsuddin Karlos.
Selain itu, lanjut dia, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerap pemilihan.
Permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di DPRD.
Syamsuddin Karlos mengaku mendapatkan aspirasi terkait dengan pelayanan air bersih, pelayanan kesehatan, dan sektor pertanian yang perlu perlu perhatian serius.