Minggu, 14 Juli 2019 13:10

Pelaku Pedofil di Ukraina Akan Disuntik Zat Kimia

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Shutterstock
Shutterstock

Ukraina memperkenalkan undang-undang baru untuk pedofil, yaitu diberikan suntikan kimia.

RAKYATKU.COM - Ukraina memperkenalkan undang-undang baru untuk pedofil, yaitu diberikan suntikan kimia.

Proses ini akan melibatkan obat-obatan anti-androgen, yang dapat mengurangi libido dan aktivitas seksual.

Undang-undang ini akan berlaku untuk laki-laki usia 18 hingga 65 tahun, yang dinyatakan bersalah memperkosa atau melecehkan anak di bawah umur.

Diperkirakan bahwa hukuman ini dapat mempengaruhi ribuan orang dalam setahun. 

Pada tahun 2017 angka resmi menunjukkan bahwa ada 320 perkosaan anak di Ukraina. Tetapi jumlah kasus pelecehan seks pedofil diyakini mencapai ribuan, karena banyak yang tidak dilaporkan.

"Lima anak diperkosa di empat wilayah Ukraina ... hanya dalam 24 jam," kata kepala polisi nasional Vyacheslav Abroskin.

Dalam satu kasus mengerikan baru-baru ini, Daria Lukyanenko yang berusia 11 tahun terbunuh setelah dia melawan balik pemerkosanya yang berusia 22 tahun.

Mayatnya ditemukan di kolam limbah desa, setelah pencarian enam hari. Tersangka telah ditahan karena percobaan pemerkosaan dan pembunuhan. Ratusan orang menghadiri pemakaman Daria.

Selain hukuman suntikan, pemerintah Ukraina juga meningkatkan hukuman penjara maksimum untuk pemerkosaan anak, dari 12 menjadi 15 tahun.   

Negara bekas Soviet lainnya, Kazakhstan, juga mengizinkan penyuntikan kimia untuk pelanggar seks.

Mereka menggunakan Cyproterone, anti-androgen yang dikembangkan untuk melawan kanker. Penyuntikan akan dilakukan oleh dokter.

"Ini menyebabkan penurunan libido," kata ahli urologi Dr Mirzakhmet Zhanadilov. “Obatnya berbeda untuk setiap orang."

Dia mengatakan bahwa obat itu cukup untuk mencegah pelanggaran seks berulang.