Sabtu, 13 Juli 2019 16:56

Pansus Angket akan Panggil Lagi Staf Wagub dan Anggota TGUPP

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Arum Spink.
Arum Spink.

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel akan kembali memanggil salah seorang staf Wakil Gubernur Sulsel

RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulsel akan kembali memanggil salah seorang staf Wakil Gubernur Sulsel, dan seorang anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan (TGUPP) Pemprov Sulsel.

Wakil Ketua Hak Angket, Arum Spink mengungkapkan, sesuai jadwal yang telah disusun, kedua orang tersebut akan dimintai keterangan pada Senin 15 Juli mendatang.

"Kita berencana menghadirkan salah seorang anggota TGUPP, Dr Jayadi Nas. Pula direncanakan akan menghadirkan Rendra, staf khusus wagub," kata Pipink, sapaan Arum Spink kepada Rakyatku.com, Sabtu (13/7/2019).

Dijelaskan Pipink, pemanggilan kedua orang tersebut, sebagai upaya untuk mendalami lagi beberapa poin penting yang ada dalam Hak Angket tersebut. Salah satunya, soal terbitnya SK pengangkatan 193 pejabat yang diteken Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Sebelumnya, Pansus Angket sudah memanggil staf Wagub Sulsel Arif dan anggota TGUPP, Nikita Andi Lolo. Pada pemanggilan itu, Nikita ikut menjelaskan tugasnya sebagai staf khusus gubernur di hadapan Pansus Hak Angket.

"Surat-surat yang masuk kita telaah dulu baru serahkan ke Pak Gubernur. Dan juga memberi masukan untuk bahan 'social media' bapak," ujar Nikita.

Sekadar tambahan, selain kedua orang itu, Senin nanti, Pansus juga akan mengundang ahli dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).