Sabtu, 13 Juli 2019 13:13

Regulator AS Menyetujui Denda $5 Miliar Terhadap Facebook

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Getty Images
Getty Images

Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS telah menyetujui denda $5 miliar terhadap Facebook atas penyelidikan pelanggaran privasi data.

RAKYATKU.COM - Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS telah menyetujui denda $5 miliar terhadap Facebook atas penyelidikan pelanggaran privasi data.

FTC telah menyelidiki tuduhan bahwa Facebook membagikan informasi 87 juta penggunanya kepada perusahaan konsultan politik Inggris, Cambridge Analytica. 

Penyelidikan mereka berfokus pada apakah pembagian data melanggar perjanjian persetujuan 2011 antara Facebook dan regulator.

BBC melaporkan bahwa penyelesaian $5 miliar ini disetujui oleh FTC dengan suara 3-2. Denda tersebut masih harus diselesaikan oleh divisi sipil Departemen Kehakiman, dan tidak jelas berapa lama itu akan berlangsung.

Namun, jumlahnya sesuai dengan perkiraan Facebook, yang awal tahun ini mengatakan pihaknya memprediksi denda hingga $5 miliar.

Jika dikonfirmasi, itu akan menjadi denda terbesar yang pernah dipungut oleh FTC pada perusahaan teknologi.

Kabar baiknya, investor merespons berita denda ini dengan positif, sehingga mendorong saham Facebook naik 1,8%.

FTC mulai menyelidiki Facebook pada Maret 2018, menyusul laporan bahwa Cambridge Analytica telah mengakses data puluhan juta penggunanya.

Data diperoleh melalui kuis, yang mengundang pengguna untuk mengetahui tipe kepribadian mereka. Namun itu dirancang untuk memanen data pengguna, bahkan data teman-teman mereka.

Skandal itu memicu beberapa investigasi di seluruh dunia.

Pada bulan Oktober, Facebook didenda £500.000 oleh pengawas perlindungan data Inggris. Awal tahun ini pengawas data Kanada mengatakan bahwa Facebook telah melakukan "pelanggaran serius" terhadap undang-undang privasinya.