RAKYATKU.COM - Seorang ABG inisial KPD (15), warga Desa Harjosari Lor, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, ditangkap karena menyodomi anak di bawah umur.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban mengeluh sakit ke orangtuanya pada lubang anusnya saat buang air besar (BAB) sehingga diperiksa di rumah sakit terdekat.
"Dari hasil pemeriksaan terdapat luka di lubang anus," kata Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Bambang Purnomo.
Mengetahui adanya luka di bagian lubang anus, oleh orangtua korban, kemudian memaksa putranya untuk bercerita. Saat ditanya tindakan asusila itu dilakukan oleh teman bermain.
"Jadi tindakan asusila pelaku yang satu teman bermain itu sudah dilakukan sejak akhir 2018 lalu. Korban yang masih bocah alami trauma sampai saat ini," bebernya, dilansir Merdeka, Sabtu (13/7/2019).
Hingga kini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal masih melakukan penyelidikan terkait sejauh mana pelaku melakukan aksinya.
"Kita masih kembangkan pelaku berapa kali dan dasar apa pelaku melakukan aksi bejat terhadap bocah di bawah umur. Yang pasti masih menunggu pendamping untuk pemeriksaan," jelasnya.
Sebelum menangkap remaja tersebut, pihak penyidik juga telah mengamankan sejumlah bukti berupa baju Batman dan celana dalam yang dipakai korban saat disodomi.