Kamis, 11 Juli 2019 16:27

Mencuri di Rumah Sakit, Astaman Buronan Polda Sulsel Akhirnya Diringkus

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku saat diringkus polisi.
Pelaku saat diringkus polisi.

Astaman (35) warga Gowa menjadi buronan anggota Resmob Polda Sulsel karena mencuri di Rumah Sakit Khadijah.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Astaman (35) warga Gowa menjadi buronan anggota Resmob Polda Sulsel karena mencuri di Rumah Sakit Khadijah. Pelaku mengambil handphone saat diisi ulang baterai.

Tidak hanya mencuri di RS, Astaman juga pernah mencuri di sebuah kafe. Pelaku berhasil mengambil handphone dan tas. Selain itu, pelaku juga pernah menjambret seorang perempuan di sekitar Jalan Arief rate.

Atas perbuatannya itu, Astaman dilaporkan ke polisi dan masuk dalam daftar buronan Resmob Polda Sulsel. Puncaknya, Rabu malam (10/7/2019), dia ditangkap setelah anggota Resmob Polda Sulsel mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari lapangan diketahui bahwa pelaku pencurian yang kerap melakukan aksinya di wilayah Hukum Polrestabes Makassar berada di Jalan Jenderal Sudirman Makassar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (11/7/2019).

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi terkait kejahatan yang dilakukan di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

"Selanjutnya anggota berkordinasi dengan Polsek Ujung Pandang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.