Kamis, 11 Juli 2019 11:37

Tiket Pesawat Turun Mulai Hari Ini, Begini Ketentuannya

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
ILUSTRASI
ILUSTRASI

Penurunan harga tiket pesawat berlaku efektif mulai hari ini, Kamis (11/7/2019). Ini berlaku untuk tiket pesawat penerbangan domestik untuk maskapai murah atau Low Cost Carrier (LCC). 

RAKYATKU.COM - Penurunan harga tiket pesawat berlaku efektif mulai hari ini, Kamis (11/7/2019). Ini berlaku untuk tiket pesawat penerbangan domestik untuk maskapai murah atau Low Cost Carrier (LCC). 

Penurunan tiket pesawat berlaku tiga hari setiap pekan, yakni setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Tiket diberi diskon 50 persen dari tarif batas atas.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyampaikan, potongan harga itu berlaku terhadap 30 persen kursi yang tersedia setiap penerbangan.

Diskon itu berlaku pada 62 penerbangan Citilink dan 146 penerbangan jadwal tertentu maskapai Lion Air.

"Ini merupakan komitmen dari pemerintah dalam menyediakan penerbangan yang terjangkau dan keberpihakan dari pelaku industri yang terkait penerbangan," kata Susiwijono, Rabu (10/7/2019).

Susiwijono menuturkan untuk mewujudkan penerbangan yang murah ini tidak mudah karena melibatkan dari maskapai ada Garuda Indonesia Group, Lion Air Group,  Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, AirNav, dan Pertamina. 

Mereka harus melakukan membagi beban dari diskon yang diberikan berdasarkan porsinya masing-masing. 

Selama ini, Susiwijono menyebutkan tiket pesawat yang mahal ini berdampak ke berbagai sektor, seperti inflasi, lalu biaya perjalanan yang membengkak. Selain itu, harga barang-barang lain juga terpengaruh.

Terkait dengan penurunan harga tiket pesawat ini, Susiwijono menuturkan telah melakukan penurunan biaya yang berkontribusi langsung operasional penerbangan saat itu, seperti biaya bahan bakar, jasa layanan bandara, dan jasa navigasi penerbangan. 
Susiwijo menegaskan akan ada pengawasan yang dilakukan untuk memantau penerapan kebijakan tersebut. 

"Pengasawan akan dilakukan bersama-sama Kemenhub dan Kementerian BUMN serta Kemenko Perekonomian dan seluruh stakeholders," ungkap Susiwijono.