Selasa, 09 Juli 2019 19:46

Meresahkan dan Tak Kantongi Izin, Pemkot Akan Tutup Terminal Kontainer di Soreang

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Landasan peti kemas atau kontainer yang terletak di Jalan Petta Unga, Parepare.
Landasan peti kemas atau kontainer yang terletak di Jalan Petta Unga, Parepare.

Pemkot Parepare menerima banyak aduan terkait dengan aktivitas di landasan peti kemas atau kontainer yang terletak di Jalan Petta Unga, Kota Parepare.

RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Pemkot Parepare menerima banyak aduan terkait dengan aktivitas di landasan peti kemas atau kontainer yang terletak di Jalan Petta Unga, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Hal itu terungkap dalam rapat forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Parepare. Rapat dipimpin langsung Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, di Kantor Sekertariat Daerah, Selasa (9/7/2019).

Dalam rapat tersebut, Taufan Pawe memerintahkan kepada Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menghentikan aktivitas di kawasan itu.

“Disamping meresahkan warga akan aktivitas lalulalang kendaraan kontainer, pembangunan landasan itu juga tidak mengantongi izin. Kita minta Satpol PP dan Dinas Perhubungan menghentikan aktivitas disana,” tegas Taufan Pawe.

Sementara itu, Kabang Humas Pemkot Parepare, Anwar Amir mengungkapkan, pemerintah kota sebelumnya telah mengambil langkah administrasi berupa teguran tertulis kepada pihak perusahaan swasta yang membangun landasan itu (PT Mentari Sejati Perkasa).

“Kita sudah tegur secara tertulis namun tidak dihiraukan. Kita harus bertindak tegas,” ucap Anwar.

Terpisah, Kepala Satpol PP Parepare, Anzar mengungkapkan, pihaknya telah turun langsung ke kawasan itu untuk menindaklanjuti perintah walikota.

“Kita telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan yang terkait. Kita sudah turun melakukan tindakan penghentian aktivitas di landasan Kontainer Cappa Ujung itu,” ungkap Anzar.