Selasa, 09 Juli 2019 16:50

Izin Lingkungan Terbit, Pembangunan RS Hasri Ainun Habibie segera Dilanjutkan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Izin Lingkungan Terbit, Pembangunan RS Hasri Ainun Habibie segera Dilanjutkan

Tahapan pembangunan RS Hasri Ainun Habibie segera dilanjutkan. Itu menyusul tahapan pelaksanaan teknis, dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Tahapan pembangunan RS Hasri Ainun Habibie segera dilanjutkan. Itu menyusul tahapan pelaksanaan teknis, dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat utama telah diterbitkan dan dikeluarkan.

"Terkait dengan Pengesahan DELH, kegiatan pembangunan Rumah Sakit Type B Plus telah dikeluarkan dan ditandatangani setelah melalui proses penyusunan dokumen," jelas Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdako Parepare, Anwar Amir, Selasa (9/7/2019).

Anwar menambahkan, diterbitkannya DELH setelah melewati beberapa tahapan dan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, proses penyusunan DELH yang telah dilakukan, dan dalam penyusunan DELH yang hanya melingkupi kegiatan yang telah berjalan sampai konstruksi akhir satu tower.

"Terkait dengan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie telah diterbitkan dan ditandatangai oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup atas nama Walikota Parepare dengan Nomor SK: 16 Tahun 2019 tanggal 26 Juni 2019," jelas Anwar Amir.

Tidak hanya dokumen DELH, Anwar menyampaikan selain itu, Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah dr Hasri Ainun Habibie Izin Lingkungan juga telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Parepare.

Dijelaskan Anwar dengan selesainya Amdal Kegiatan Pembangunan Rumah Sakit dr Hasri Ainun Habibie dan diterbitkannya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan, maka kegiatan pembangunan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie telah memiliki legalitas dari sisi lingkungan.

"Hal tersebut berarti kegiatan pembangunan Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie dapat dilanjutkan pembangunannya," jelas Anwar.

Terkait Pengumuman Lelang pekerjaan teknis RS Hasri Ainun Habibie, kepala Unit Layanan Pengaduan (ULP) Muhammad Nur menyampaikan pengerjaanya tidak lama lagi akan segera dilaksanakan.

Unit Layanan Pengaduan sudah melakukan pelelangan melalui Unit Layanan Pengadaan dan pada tanggal 17 Juli nanti akan dilakukan penandatanganan kontrak pekerjaan.

“Jadi pada tanggal 17 nanti akan dilakukan penandatanganan kontrak, dan sampai saat ini ada 40 perusahaan yang mendaftar tapi hanya empat yang memasukkan berkas penawaran,” jelas Muhammad Nur.