Selasa, 09 Juli 2019 16:42

Pura-pura Ajak Makan Sate, Pria di Sinjai Cabuli Anak di Bawah Umur

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pelaku Udi saat diamankan polisi. Ist
Pelaku Udi saat diamankan polisi. Ist

Anak di bawah umur menjadi korban pencabulan yang dilakukan Udi (37) di Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Selasa (9/7/2019) dini hari.

RAKYATKU.COM, SINJAI - Anak di bawah umur menjadi korban pencabulan yang dilakukan Udi (37) di Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Selasa (9/7/2019) dini hari.

Kejadian ini bermula saat pelaku berkunjung ke rumah orang tua korban di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Udi selama ini memang diketahui selalu datang untuk bersilaturahmi.

Pada Senin (8/7/2019) kemarin sekitar pukul 18.30 Wita, Udi meminta izin kepada ibu korban untuk membeli sate di Bikeru, Kecamatan Sinjai Selatan. Udi juga mengajak korban RW (13).

"Jadi pelaku pamit ke ibu korban untuk mengajaknya (korban) makan sate di Bikeru. Pelaku juga meminjam motor orang tua korban," kata Kasat Reskri  Polres Sinjai, AKP Noorman Harianto.

"Namun pelaku mengarahkan sepeda motornya ke daerah Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai. Pada saat sampai di rumah kebun, pelaku memaksa Korban melakukan persetubuhan layaknya pasangan suami istri sebanyak satu kali," tambahnya.

Setelah puas melampiaskan nafsunya bejat, sekitar pukul 24.00 Wita, pelaku kemudian mengantar korban pulang. Singkat cerita, aksi tersebut diketahui orang tua korban.

Saat itu, pelaku langsung diamankan oleh keluarga korban bersama Kepala desa setempat dan jajaran Polsek Bulukumpa, Polres Bulukumba. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi.