Senin, 08 Juli 2019 23:31

Besok, Panitia Hak Angket Panggil Luthfi Natsir dan Jumras Beri Keterangan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sidang perdana hak angket di di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (8/7/2019).
Sidang perdana hak angket di di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (8/7/2019).

Sidang secara maraton digelar oleh panitia hak angket DPRD Sulawesi Selatan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sidang secara maraton digelar oleh panitia hak angket DPRD Sulawesi Selatan.

Setelah sidang perdana yang digelar Senin (8/7/2019) hari ini, panitia hak angket kembali mengundang empat pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel untuk dimintai keterangan, Selasa (9/7/2019) besok.

"Besok ada empat orang lagi yang kita undang," kata Ketua Panitia Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid saat ditemui Rakyatku.com di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (8/7/2019).

Dua dari empat orang yang diundang tersebut diketahui adalah mantan Kepala Inspektorat Sulsel, Luthfi Natsir serta mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras.

"Iya, Pak Jumras dan Pak Luthfi. Satunya lagi (yang diundang) adalah Pak Sekda Sulsel, Abdul Hayat Gani selaku tim penilai kinerja," demikian Kadir.

Sekadar diketahui, pada sidang perdana, dari empat pejabat OPD Pemprov Sulsel yang dijadwalkan memberikan keterangan hari ini, dua diantaranya memilih mangkir. Mereka adalah Pj Sekda Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo serta Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun Said.

Sementara itu, mantan pelaksana tugas Kepala BKD Sulsel, Lubis, hadir memenuhi panggilan panitia hak angket. Selain Lubis, panitia hak angket juga mendengarkan keterangan dari Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Muh. Reza, Senin (8/7/2019) malam ini.