RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Panitia hak angket DPRD Sulsel mengaku puas dengan keterangan-keterangan yang diberikan oleh pejabat dari pihak Pemprov Sulsel pada sidang perdana hak angket, Senin (8/7/2019).
Penjelasan dari mantan pelaksana tugas Kepala BKD Sulsel, Lubis, misalnya. Keterangan Lubis memunculkan sejumlah informasi baru terkait kontroversi SK mutasi dan pengangkatan 193 pejabat eselon III dan IV di ruang lingkup Pemprov Sulsel.
"Pak Lubis ini berdasarkan pengakuannya tidak mengetahui banyak soal mutasi itu. Banyak informasi-informasi yang diberikan terkait dengan mutasi ini," kata Ketua Panitia Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid saat ditemui Rakyatku.com di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
"Informasi tersebut misalnya, BKD tak banyak tahu soal ini mutasi dan hanya satu orang staf BKD yang membuat ini SK, namanya Reza. Nanti Reza juga akan kita panggil. Termasuk ada nama kepala bidang mutasi dan kepala bidang pengembangan. Nanti kita juga akan mintai keterangan semuanya," tambah Kadir yang juga legislator dari Fraksi Golkar itu.
Sekadar diketahui, dari empat pejabat OPD Pemprov Sulsel yang dijadwalkan memberikan keterangan hari ini, dua diantaranya memilih mangkir. Mereka adalah Pj Sekda Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo serta Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun Said.
"Hari ini kita langsung buat panggilan kedua. Nanti hari Rabu. Kalau tidak hadir lagi baru panggilan ketiga atau panggilan paksa. Tapi kita berharap mereka hadir di panggilan kedua agar tidak ada lagi panggilan ketiga," pungkas Kadir.
Selain Lubis, panitia hak angket juga mendengarkan keterangan dari Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Muh. Reza, Senin (8/7/2019) malam ini.