RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Ilyas Iskandar, menanggapi terkait rekomendasi pencopotan dirinya oleh Inspektorat Sulsel. Ilyas direkomendasikan dicopot, sebab ditemukan ada pungli di dinas yang dipimpinnya itu.
"(Inspektorat rekomendasikan pencopotan) terserah dia. Kalau dia yang jadi gubernur bisa saja mencopot. Saya ikhlas sekali kalau mau dicopot kalau persoalan itu," kata Ilyas saat ditemui di kantornya, Minggu (7/7/2019).
Ilyas disebut Inspektorat Sulsel terlibat dalam pungli atau gratifikasi penerbitan pelat kuning. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, ditemukan rekomendasi penerbitan plat kuning sebanyak 60 unit. Setiap unit dikenakan tarif Rp400 ribu.
"Itu baru dugaan. Tapi sebetulnya saya tidak tahu itu persoalan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Sulawesi Selatan sudah merampungkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Dinas Perhuhungan Sulawesi Selatan. Hasilnya, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Ilyas Iskandar terbukti terlibat gratifikasi rekomendasi penerbitan pelat kuning kendaraan.
"Baru saja LHP untuk Dishub Sulsel, kasus bukan diduga lagi, jelas sudah terbukti pungli atau gratifikasi rekomendasi pelat kuning," kata Kepala Inspektorat Sulawesi Selatan, Salim AR di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (4/7/2019).
"Kepala bidang yang menangani rekomendasi, dicopot. Kepala seksinya, dicopot. Ada tiga staf diturunkan pangkatnya selama tiga tahun," ujar Salim.
Salim membocorkan, perusahaan yang terlibat dalam gratifikasi ini yakni Kopsidara.
"Banyak yang tidak bisa kita buktikan karena aksesnya ditutup, kami tidak bisa masuk. Perusahaan ini juga menutup akses tersebut," pungkasnya.