Minggu, 07 Juli 2019 11:50

Rp38 M untuk 22 Kelurahan, Wawali Parepare: Jangan Timbulkan Efek Hukum

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim.
Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim.

Pemerintah Kota Parepare akan mengalokasian anggaran Rp38 miliar bakal dibagikan proporsional di 22 kelurahan.

RAKYATKU.COM, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare akan mengalokasian anggaran Rp38 miliar bakal dibagikan proporsional di 22 kelurahan.

Dana ini bersumber dari APBN yang bagian dari DAU Tambahan dan APBD sebesar 5 persen dari jumlah pendapatan selain DAK.

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, berharap dana kelurahan digunakan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan dan usulan masyarakat dan mengacu amanat Permendagri nomor 130 tahun 2018.

"Olehnya itu setiap kelurahan mulai melaksanakan musyawarah guna meminta aspirasi atau kebutuhan masyarakat yang dapat meningkatkan kesejahteraannya. Baik itu berupa sarana prasarana kelurahan, maupun pemberdayaan masyarakat lainnya," kata Pangerang, Minggu (7/7/2019).

Pangeran juga mengimbau kepada seluruh pihak agar memahami secara komprehensif berbagai regulasi yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah, sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.

"Baik selaku kuasa pengguna anggaran, bendahara pengeluaran pembantu, maupun PPK-SKPD pembantu selaku pejabat pengelolaan keuangan di tingkat kelurahan agar tidak menimbulkan efek hukum di belakangnya," tuturnya.