RAKYATKU.COM - Seorang pemuda inisial HH (22), tega tega memenggal kepala ayah kandungnya sendiri hingga tewas di rumahnya sendiri di Desa Madula, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Pelaku melakukan aksi tersebut menggunakan sebuah kampak pada Jumat 5 Juli 2019. Pelaku merupakan anak bungsu dari lima bersaudara.
Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan petugas. Di lokasi kejadian polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta menyita sejumlah barang bukti.
"Kami sita di antaranya sebuah kampak yang digunakan pelaku untuk membunuh ayah kandungnya," kata Deni, dilansir Viva, Sabtu (6/7/2019).
Ia menuturkan, kematian korban bernama Arofao Harefa di tangan anak kandungnya sendiri membuat keluarga besar korban sangat terpukul dan merasakan duka yang mendalam.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan tubuh korban bersimbah darah dengan kondisi luka parah karena lehernya terputus ditebas kampak oleh pelaku.
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi oleh polisi dari dalam rumah korban dan membawanya ke rumah sakit umum daerah Gunungsitoli guna dilakukan visum.
Adapun untuk motif pembunuhan, Deni mengungkapkan sampai saat ini belum bisa disampaikan, namun polisi akan segera memeriksa pelaku apakah mengalami gangguan jiwa atau ada penyebab lain untuk memastikan motifnya.