RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sebuah silinder raksasa berwarna silver, melilit sebuah batang besi bagai ular di Nipah Mall, Makassar. Itu adalah seluncuran raksasa.
Nipah Mall, resmi membuka seluncuran raksasa itu, Jumat, 5 Juli 2019. Peluncuran ditandai dengan Gathering Slider Nipah Mall, bersama influencer dan komunitas lokal.
Seperti diketahui, seluncuran raksasa ini, merupakan wahana permainan yang pertama kali hadir di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Makassar.
Seluncuran Raksasa ini memiliki tinggi 10,5 meter dan panjang 25 meter, yang meliuk dari area Under Ground (UG) hingga Lower Ground (LG).
Arsitektural Planing Section Head, Andini mengatakan, pengerjaan slider melalui berbagai tahap maupun proses yang sangat detail, yang berlangsung hanya 14 hari.
Tidak hanya itu, kata dia, proses instalasi slider disupervisi langsung oleh tenaga ahli dari Jerman dan dinyatakan aman untuk digunakan. Pernyataan tersebut tidak serta merta dikeluarkan begitu saja, namun sudah melalui beberapa pengecekan, maupun uji coba terhadap slider tersebut.
"Tidak ada jaminan asuransi untuk para penguna. Namun kita telah menerapkan Standar Operasional Penggunaan (SOP) sehingga keamanan penguna tetap terjaga," tuturnya.
Menurutnya, aturan penggunaan Slider Nipah Mall sangat diwajibkan bagi pengunjung untuk dipatuhi. Hal tersebut dilakukan, semata-mata untuk keamanan dan keselamatan pengunjung yang akan mencoba slider tersebut.
Adapun aturan tersebut di antaranya, tinggi badan minimal 110 cm, pastikan menggunakan pakaian yang nyaman untuk bermain, dilarang membawa serta barang bawaan lain saat meluncur, perosotan ini hanya untuk satu orang atau bergantian.
"Pastikan tidak berhenti di dalam perosotan, tidak dalam pengaruh alkohol, pastikan lengan dan sikut dilipat menyentuh tubuh, hanya di perbolehkan meluncur di atas perosotan, jaga jarak dan patuhi lampu instruksi, tidak diperbolehkan dalam posisi tengkurap, dan segera meninggalkan area perosotan setelah meluncur," jelasnya.
Sementara itu, Marketing & Communication Manager, Jessy Rezky Mulia mengatakan, mulai 5 hingga 19 Juli 2019, pengunjung berhak mencoba slider dengan menunjukkan bukti struk
pembelanjaan dari tenant yang berada di Nipah Mall tanpa minimum transaksi.
Setelah tanggal 19 Juli 2019, mekanisme penggunaan slider akan diberlakukan sesuai yang telah ditetapkan, yakni: penukaran 1 struk belanja dengan pembelanjaan minimal Rp100.000, di hari yang sama.
"Pembatasan 1 kali menggunakan luncuran di hari yang sama dan struk! pembelanjaan yang sama. Jam operasional slider dimulai pukul 10.00 Wita dan berakhir pada pukul 22.00 Wita," tutupnya.