Jumat, 05 Juli 2019 20:02

Ulama Aceh: Main Bola Haram... untuk Perempuan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pemerintah Provinsi Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) menolak Liga Kemenpora sepak bola putri di Lhokseumawe.

RAKYATKU.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Provinsi Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) menolak Liga Kemenpora sepak bola putri di Lhokseumawe.

"Ini kan secara umum waktu kita lihat kalau model suasana di daerah ini, main bola untuk perempuan itu haram," kata Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali, Jumat (5/7/2019).

Teungku Faisal Ali mengatakan hukum perempuan main bola di Aceh bisa saja berbeda dengan tempat lain. Di daerah lain kemungkinan sepak bola putri digelar di lapangan tertutup dan memakai wasit perempuan serta penontonnya juga perempuan.

Beda halnya dengan di Aceh. Faisal menjelaskan, sepak bola putri di Tanah Rencong kemungkinan masih bercampur antara pria dan wanita.

"Di kita belum siap untuk seperti itu (main di tempat tertutup hingga ditonton perempuan saja). Makanya kita tidak membuka peluang. Main bola putri di Aceh hukumnya haram," jelas Lem Faisal, sapaan akrabnya.

Faisal kemudian membandingkan hukum sepak bola putra dengan putri. "Kalau main bola pria, haramnya bukan pada main bolanya, tapi buka auratnya (menggunakan celana pendek). Tapi untuk perempuan haram," tuturnya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Rahmad Raden, mengatakan, Tanah Rencong saat ini menjalankan Syariat Islam dan tidak perlu memaksakan semua cabang olahraga.

"Kita kan daerah syariat Islam. Dan tidak perlu memaksakan bahwa semua cabang olah raga harus ada di Aceh. Ada kearifan lokal di Aceh. Terkait busana dan lain-lain," jelas Rahmad.

Sumber: Detik.com