Jumat, 05 Juli 2019 18:45

Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus Pernikahan Sedarah di Bulukumba

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
AN dan adiknya FI usai melangsungkan ijab kabul di Balikpapan, Kalimantan.
AN dan adiknya FI usai melangsungkan ijab kabul di Balikpapan, Kalimantan.

Kasus pernikahan sedarah di Kabupaten Bulukumba memasuki tahap pemanggilan saksi-saksi. Dua orang saksi telah diperiksa

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Kasus pernikahan sedarah di Kabupaten Bulukumba memasuki tahap pemanggilan saksi-saksi. Dua orang saksi telah diperiksa Satuan Reskrim Polres Bulukumba.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra, pemanggilan dua orang saksi lainnya masih akan dilakukan. Salah satunya adalah orang tua terlapor kedua pasangan terlarang itu.

"Jadi kita sudah periksa dua orang saksi. Hari ini kita sudah panggil dua orang saksi lainnya, tapi tidak datang. Makanya kami yang akan berkunjung ke kediaman orang tua pasangan ini," ujar AKP Berry saat ditemui, Jumat (5/7/2019).

Saat ditanya mengenai pengejaran terhadap kedua pasangan, Berry Juana mengaku belum melakukan koordinasi dengan kepolisian berada di Kalimantan.

Pernikahan sedarah ini terjadi di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba. Ijab kabul antara AN dan adik bungsunya FI digelar di Kalimantan.

Kedua pasangan sedarah ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh istri AN karena tuduhan perzinahan antara saudara.

HV, istri AN bahkan mengaku, keduanya dinikahkan di Balikpapan Kalimantan dengan membayar biaya pernikahan Rp2,4 juta terhadap penghulu. Video pernikahan kedua pasangan sedarah ini juga telah beredar di dunia maya.