RAKYATKU.COM, BOGOR - Kronologi pembunuhan bocah SD berinisial FA (8) oleh seorang tukang bubur, Hariyanto (23), dibeber Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky, Jumat, 5 Juli 2019.
Hari itu, Sabtu (29/7/2019), di dalam kamar kontrakan pelaku di Desa Cipayung Girang, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Pagi menjelang siang, pelaku baru saja selesai menonton film porno.
Dia lalu berjualan bubur. Pagi itu, korban datang ke kontrakan minta bubur. Pelaku lalu memberikan. Bukan cuma bubur, korban juga meminta uang, dan diberi Rp2000 oleh pelaku.
"Cium dulu dong, nanti aku kasih Rp5000," ujar Hariyanto.
"Ogah ah," jawab sang bocah.
Namun, pelaku memaksa. Dia mencengkeram lengan korban. Dia menarik korban masuk ke dalam kamar, lalu berusaha menciumnya.
Korban berontak. Karena panik, pelaku kemudian mencelupkan kepala bocah perempuan itu hingga lemas tak bernyawa.
Saat korban sudah tewas, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban.
"Pencabulan ini (terhadap korban) bukan sekali ini, tapi ini sudah yang kedua kali, tetapi kali ini yang menolak," kata Dicky.
Ia menuturkan pelaku memiliki kelainan seksual. Dia cenderung suka kepada anak di bawah umur atau pedofilia.
Bukan hanya itu, saat kontrakannya diperiksa polisi, ada dua karung celana dalam wanita, yang diduga dicuri tersangka.
Tersangka sempat kabur selama 3 hari, sebelum kemudian menyerahkan diri.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP, juga Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.