Jumat, 05 Juli 2019 10:41

Kriss Hatta Tak Terbukti Palsukan Dokumen Nikah, Begini Reaksi Hilda Vitria

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hilda Vitria. Ist
Hilda Vitria. Ist

Kriss Hatta divonis tidak bersalah atas kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah dengan Hilda Vitria. 

RAKYATKU.COM - Kriss Hatta divonis tidak bersalah atas kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah dengan Hilda Vitria. 

Lewat vonis ini, dapat diartikan pernikahan Kriss dan Hilda dibenarkan ada. Meskipun begitu, Hilda Vitria tetap keukeuh dengan pendiriannya. 

Hilda mengaku pernikahan itu tidak pernah ada. Ia pun menilai pernikahan tersebut hanya halusinasi Kriss Hatta.

"Hilda terus terang belum tahu, belum lihat juga nota pembelaannya seperti apa. Cuma sedikitnya Hilda udah denger," kata Hilda Vitria. 

"Buat Hilda sih itu semua halu (pernikahan). Itu aja. Nggak mau banyak omong," sambungnya, dilansir Detikcom, Jumat (5/7/2019).

Kriss Hatta kini telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bekasi. Sebelumnya ia sempat ditahan di Rutan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, selama tiga bulan.