RAKYATKU.COM, GOWA - Pertumbuhan pajak di Kabupaten Gowa sejak 2017 dan 2018 mengalami peningkatan. Hal itu merupakan sebagai angin segar dari segi finansial bagi Kabupaten Gowa.
Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Sukirno mengatakan, dari segi pembangunan Gowa memiliki kemajuan yang sangat pesat terbuti banyaknya pelaku usaha baik cabang maupun pusat masuk di Gowa, sehingga diperlukan edukasi untuk segera ber-NPWP cabang Gowa.
"Alhamdulillah dari tahun 2017 ke 2018 sudah ada peningkatan mungkin naik 10 persen yang membayar pajak di Gowa," beber Sukirno, Kamis (4/7/2019).
Dia menuturkan, Kabupaten Gowa memiliki pembangunan yang sangat pesat. Olehnya itu, banyak pengusaha masuk di Gowa baik bidang industri, makanan, maupun properti berkegiatan di Gowa.
"Namun salah satu masalahnya kebanyakan yang berdomisili diluar Gowa sehingga ketika membayar pajak maka jatuhnya akan ke daerah luar tersebut. Inilah yang akan kita rangkul dengan memberikan edukasi agar membayar pajaknya di Gowa atau memiliki NPWP cabang Gowa," ungkapnya.
Dikatakan Sukirno, peserta yang dihadirkan hari ini merupakan pelaku usaha atau masyarakat yang baru saja mendaftarkan izinnya di PTSP termasuk SKPD, camat, notaris, PPAT, dan lainnya.
"Kami turut mengundang SKPD, dan camat karena kami merasa peranannya sangat penting untuk membantu kita dalam mengedukasi masyarakat," jelas Sukirno.
Olehnya, dirinya mengaku DJP dan pemerintah daerah sama-sama memiliki kepentingan yakni meningkatkan pendapatan daerah dari pajak yang dikelolah Pemda maupun dari bagi hasil pajak yang dikelolah pusat untuk menambah APBD dan menghimbau para pelaku usaha untuk taat dalam membayar pajaknya.