Selasa, 02 Juli 2019 16:50

Ustaz Tumpah Miras di Bira, Kadis Pariwisata: Satpol PP Kecolongan 

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kadis Pariwisata Bulukumba, Muh Ali Saleng
Kadis Pariwisata Bulukumba, Muh Ali Saleng

Masih ingat video ustaz yang tumpahkan minuman keras (miras) di depan penjualnya di Pantai Bira Bulukumba? Kepala Dinas Pariwisata Bulukumba Muh Ali Saleng SH MSi mengaku memberi apresiasi.

RAKYATKU.COM - Masih ingat video ustaz yang tumpahkan minuman keras (miras) di depan penjualnya di Pantai Bira Bulukumba? Kepala Dinas Pariwisata Bulukumba Muh Ali Saleng SH MSi mengaku memberi apresiasi.

"Saya apresiasi. Bagi saya, itu bagus. Mudah-mudahan masyarakat (pedagang) bisa tersadar," kata Ali saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (2/7/2019).
 
Menurut Ali Saleng, peristiwa ustaz yang tumpahkan miras di Pantai Bira itu menjadi masukan bagi pemerintah. Ternyata masih ada pedagang yang berani melanggar larangan berjualan miras tanpa izin.

Di Bulukumba, sudah lama ada perda yang mengatur tentang penjualan minuman keras. Miras hanya boleh dijual di tempat-tempat yang memiliki izin. Selainnya dilarang. Apalagi di kedai-kedai pinggir pantai seperti itu.
 
Dalam peristiwa ini, Ali menyebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecolongan. Satuan penegak perda itu biasanya rutin menggelar razia.

"Jangankan di kedai seperti itu, mereka biasanya melakukan razia sampai ke gudang penyimpanannya," tambah Ali Saleng.

Dalam video yang viral di media sosial itu, Ustaz Ikhwan Abdul Djalil yang juga sekretaris MUI Sulsel sekaligus ketua Dewan Syuro Wahdah Islamiyah menumpahkan satu per satu miras dalam botol. Sambil melakukan itu, dia menasihati pemilik warung.

"Insya Allah di dunia itu bukan karena banyaknya uang, tetapi berkahnya Allah subhanahu wata'ala," katanya.

Ustaz Ikhwan meminta penjualnya untuk mengeluarkan semua stok miras jualannya untuk ditumpahkan.

Peristiwa itu terjadi Kamis (27/6/2019) di Pantai Bira, Bulukumba. Pantai ini salah satu yang terbaik di Indonesia. Pasirnya putih bak tepung. Karang yang mengelilingi pantai kian menambah indah pemandangan.

Saat itu, Ustaz Ikhwan memboyong keluarganya berekreasi ke Bira. Menikmati sekaligus mentadabburi salah satu ciptaan Allah Yang Maha Kuasa.

Ketika sedang minum-minum teh dan menikmati camilan, seorang anggota keluarganya melihat botol-botol miras dipajang di warung sebelah.

Ustaz Ikhwan kaget. Kok bisa, miras dijual sebebas itu di Pantai Bira. Seingat dia, Bulukumba termasuk daerah yang religius. Bukan sekadar jargon. Butta Panrita Lopi adalah daerah pertama yang memiliki perda keagamaan.

Setidaknya ada empat perda keagamaan yang diterbitkan di era pemerintahan Bupati Bulukumba, Andi Patabai Pabokori. Kala itu, Ustaz Ikhwan salah satu tokoh yang mendapat penghargaan dari bupati. Dia mewakili Wahdah Islamiyah.

Kala itu Wahdah Islamiyah dianggap salah satu ormas yang ikut berkontribusi membantu pemerintah mewujudkan kehidupan yang lebih religius di Bulukumba.

Akhirnya, mantan ketua Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar itu, coba berdialog dengan pemilik warung. Perbincangan berlangsung santai yang diselingi nasihat agama, bagaimana mendapatkan berkah dari berdagang.

Perempuan pedagang itu ternyata menyambut baik. Dia berjanji bila miras jualannya tersebut telah habis, dia tidak akan menjual barang haram itu lagi.

"Kalau begitu habiskan memang mi sekarang, Bu. Saya beli semuanya," kata Ustaz Ikhwan. 

Setelah dihitung semuanya, harganya sekitar Rp500 ribuan. "Saya niatkan sebagai amar ma'ruf nahi munkar," ujar dai yang juga hobi berkuda ini.

Dia berharap, peristiwa itu jadi pelajaran besar bagi pengelola objek wisata. Tak hanya di Bira, tetapi juga di objek-objek wisata lainnya di Sulsel. Tidak layak miras diperjualbelikan secara bebas seperti itu.

Bisa dibayangkan betapa berbahayanya bila ada pengunjung pantai yang minum miras tersebut lalu mabuk dan melihat laut sebagai daratan. Ada kemungkinan juga, orang yang mabuk tersebut melakukan kejahatan terhadap pengunjung lainnya.

Fasilitas Ibadah di Bira

Selain berharap tidak ada lagi miras yang dijual di pantai, Ustaz Ikhwan juga mengusulkan agar pengelola atau pemerintah daerah menyiapkan fasilitas ibadah. Berupa masjid atau musala yang representatif.

Kehadiran masjid di dekat pantai bisa mendekatkan wisatawan dengan Allah subhanahu wata'ala. Kumandang azan setiap waktu yang terdengar hingga pantai membuat orang bisa menikmati keindahan alam itu tanpa melupakan beribadah.

"Bila belum bisa masjid, cukup diperbanyak musala di sepanjang pantai," katanya.

Menanggapi keluhan tentang fasilitas ibadah, Ali Saleng mengatakan, sudah ada musala yang disiapkan pemerintah daerah. Hanya saja, lokasinya agak jauh dari pantai. Tepatnya di dekat lapangan tenis dan parkiran.

Di musala milik pemerintah ini, lengkap dengan fasilitas WC dan air bersih. "Ada papan petunjuk arah kami pasang," katanya.

Ada pula musala yang disiapkan masyarakat. Hanya saja, di tempat itu, jemaah diharapkan berpartisipasi menyiapkan uang kecil. Sebab, air bersih di tempat itu harus dibeli oleh pengelola.